Suami dengan inisial AP (43) telah ditangkap oleh Polsek Bojonggede. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dengan inisial EI (49) hingga menyebabkannya tewas di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Kamis (19/10/2023) malam. Gambar: Ist.
BOGOR – Suami berinisial AP (43) telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bojonggede. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dengan inisial EI (49) hingga menyebabkannya tewas di Kampung Pasar Lama, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Kamis (19/10/2023) malam. Terduga pelaku diamankan di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, menjelaskan detik-detik pembunuhan berdasarkan keterangan putri korban yang berinisial N (11). Sang ibu memergoki AP sedang melihat laman media sosial TikTok yang berisi gambar perempuan mantan kekasih terduga pelaku yang sudah meninggal. Akhirnya, korban meminta suaminya tersebut agar tidak lagi bermain TikTok.
“AP kemudian memukul dan menjambak bertubi-tubi sampai dijedotin ke tembok, setelah itu AP meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Hadi, Jumat (20/10/2023).
Tak lama setelah itu, korban mengalami pusing dan muntah, dan akhirnya mengorok sekitar pukul 21.30 WIB. Korban sempat dilarikan ke RSUD, namun dinyatakan telah meninggal dunia.
Hadi menjelaskan bahwa modus yang diduga dilakukan oleh pelaku adalah kesal dengan korban karena adanya rasa cemburu.
“Kemudian, pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ucapnya.
(jon)