Ibu di Depok Menjual Putrinya yang Masih SMP Karena Terlilit Pinjol Rp100 Juta dan Melayani Pria WNA

Date:

Share post:

Seorang ibu di Depok berusia 41 tahun dengan inisial D telah tega menjual anak perempuannya yang masih di bawah umur kepada seorang pria warga negara asing dengan inisial T. Korban telah melayani T sebanyak empat kali. Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati, T dan D pertama kali bertemu ketika T sering meminta bantuan D untuk mencarikan asisten rumah tangga (ART). Pada suatu waktu, D terlilit utang pinjaman online sekitar Rp100 juta. Akhirnya, D menawarkan anaknya kepada T untuk mendapatkan uang. Korban, yang berusia 14 tahun, dijemput oleh D di sekolah SMP di daerah Cianjur lalu dijual kepada T untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok. D telah menerima uang sebesar Rp6 juta dalam empat kali transaksi dengan T. Aksi D ini dapat diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Semua BErita

Arista Montana Farm: Temukan Keindahan Alam dan Hubungi Kami

Arista Montana Farm, kontak Arista Montana Farm - Arista Montana Farm, sebuah oasis hijau di tengah keindahan...

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda - Paseban, sebuah ruang sakral dalam budaya Sunda, tak...

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Negara?

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memegang peranan penting dalam...

Ridwan Kamil Janji akan Menempatkan Pembangunan RSUD di Cakung Jakarta Timur sebagai Prioritas

loading...Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berjanji akan membangun RSUD di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak ...