Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berjanji untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dalam perjalanan menuju Pemilu 2024. Menurut dokumen visi-misi mereka, mereka berkomitmen untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi penegakan hukum lainnya sebagai bagian dari rencana mereformasi sistem hukum Indonesia.
Selain dari sisi penindakan, pasangan ini juga menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi. Salah satunya adalah dengan menjadikan KPK sebagai pusat keunggulan dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif.
Mereka juga berjanji untuk memperkuat program pendidikan anti-korupsi bagi generasi muda, serta mendorong kolaborasi antara lembaga negara dan sektor swasta dalam gerakan anti-korupsi.
Prabowo dan Gibran mengakui bahwa korupsi telah merusak perekonomian negara dan mengganggu kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya pendekatan seimbang dalam pemberantasan korupsi, dengan fokus pada menghilangkan keuntungan bagi pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara.
Mereka percaya bahwa dengan pelaksanaan kebijakan yang tepat, ekonomi yang merata dan efisien dapat diciptakan, pendanaan pemerintah dapat meningkat, dan kemajuan Indonesia dapat dipercepat.
Pasangan ini resmi didaftarkan sebagai pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI pada Rabu (25/10/2023) dan setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, mereka dinyatakan mampu untuk menjabat sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih.