Seorang siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi berusia 13 tahun berinisial MA tewas diduga karena bermain kuda tomprok. MA bermain bersama 12 teman lainnya saat kejadian itu terjadi.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengatakan bahwa MA dan teman-temannya bermain kuda tomprok saat istirahat sekolah pada Jumat (17/11/2023). Saat bermain, MA menjadi kuda yang menahan beban lompatan dari pemain lainnya.
Korban terjatuh dan pingsan saat menahan beban, diduga korban mengalami benturan pada belakang kepala. MA langsung dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Keluarga korban memutuskan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jasad MA, dan pihak sekolah juga tidak ingin memproses hukum atas kejadian tersebut.
Polisi juga memastikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Menurut mereka, kejadian itu terjadi saat bermain dan tidak ada yang sengaja mendorong korban.