Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan bahwa sidang perdana gugatan praperadilan Firli Bahuri atas penetapan tersangka akan digelar pada tanggal 11 Desember 2023. Firli Bahuri menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dalam gugatan praperadilan tersebut, Firli Bahuri dan Polda Metro Jaya akan hadir dalam sidang perdana pada tanggal yang telah ditentukan. Jika salah satu pihak tidak hadir, mereka akan dipanggil kembali pada sidang berikutnya. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa gugatan Firli Bahuri merupakan haknya, namun pihaknya siap menghadapi perlawanan dari Firli Bahuri dalam praperadilan tersebut. Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
PN Jaksel Mengadakan Sidang Perdana Praperadilan untuk Firli Bahuri pada 11 Desember 2023
Date:
Share post: