Ratusan aktivis Sumsel-Jakarta melakukan doa bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (18/12/2023). Doa bersama ini dilakukan bersamaan dengan pembacaan kesimpulan hakim dalam sidang praperadilan yang dimohonkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.
Doa bersama dipimpin oleh Koordinator Aktivis Harda Belly. Mereka meminta rekan-rekannya fokus dan khusyuk dalam memanjatkan doa untuk kebebasan Firli Bahuri.
Pembacaan doa ini merupakan bentuk dukungan kepada Firli Bahuri, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Mereka berharap agar doa mereka didengar dan dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, serta yakin bahwa Hakim PN Jaksel akan mengeluarkan putusan bijak dan adil untuk Firli Bahuri. Mereka meyakini bahwa penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri merupakan kezaliman.
Aktivis Harda berharap agar masyarakat turut mendoakan kebebasan Firli dari segala tuntutan hukum, mengingat Firli adalah sosok yang berintegritas dan berani melawan korupsi. Menurutnya, Firli tidak akan gentar melawan pihak-pihak yang melanggar hukum, dan koruptor akan ditindak tegas.
Artikel ini disadur dari SINDONEWS.COM (Penulis/Kontributor: kri)