Penolakan Alexander Marwata untuk menjadi saksi meringankan Firli Bahuri direspons oleh Polda Metro dengan sikap terbuka dan menghormati keputusan tersebut.

Date:

Share post:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menolak untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya menilai penolakan tersebut merupakan hak dari Alexander Marwata.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Alexander menolak menjadi saksi, dan menilai penolakan tersebut merupakan hak dari yang bersangkutan. Informasi tersebut diterima dari Biro Hukum KPK RI yang mengirimkan surat dan diterima Polda Metro Jaya pada sore hari kemarin. Alexander Marwata sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, namun batal menghadirinya.

Dia juga dihadirkan sebagai saksi meringankan yang diminta tersangka Firli Bahuri dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Saudara Alex Marwata Wakil Ketua Pimpinan KPK RI menolak untuk dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB,” ujar Ade Safri.

Semua BErita

Penumpang Membludak di Stasiun Manggarai setelah Peringatan HUT TNI di Monas

loading...Kawasan Monas, Jakarta didatangi oleh warga yang ingin menyaksikan perayaan HUT TNI. Banyak dari mereka yang datang menggunakan...

Jet Pribadi Diduga Milik P. Diddy Tepergok Parkir di Auckland, Siapa Penumpangnya?

Jaksa penuntut dalam dakwaan yang tidak disegel selama 14 halaman menyatakan bahwa P. Diddy telah melakukan penyalahgunaan, ancaman,...

Ketika Pipa Air Minum Disulap Jadi Instalasi Seni di Art Jakarta 2024

Art Jakarta tahun ini telah meningkatkan ukuran lahan pameran, dari dua hall sebelumnya menjadi tiga hall, yaitu C1,...

Survey: 73.3% of the Public Supports the Formation of KIM Plus Coalition

Jakarta - Survei terbaru yang dilakukan oleh Indikator antara tanggal 22 hingga 29 September 2024 menemukan bahwa 73,3%...