Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Kamis (21/12/2023). Pemeriksaan ini dilakukan setelah praperadilan Firli ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli akan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Rencananya, Firli akan dimintai keterangan pukul 10.00 WIB. Belum diketahui apakah Firli akan hadir atau tidak, serta apakah Firli akan langsung ditahan setelah pemeriksaan ketiga kalinya sebagai tersangka.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah praperadilan Firli atas status tersangkanya ditolak. Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Firli dengan alasan “Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima”.
Firli sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, namun belum ditahan.