Praperadilan Ditolak, Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Hari Ini

Date:

Share post:

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Kamis (21/12/2023). Pemeriksaan ini dilakukan setelah praperadilan Firli ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli akan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Rencananya, Firli akan dimintai keterangan pukul 10.00 WIB. Belum diketahui apakah Firli akan hadir atau tidak, serta apakah Firli akan langsung ditahan setelah pemeriksaan ketiga kalinya sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah praperadilan Firli atas status tersangkanya ditolak. Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Firli dengan alasan “Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima”.

Firli sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, namun belum ditahan.

Semua BErita

Diet Ketat ala Artis K-pop: Bahaya Stop Datang Bulan

Mengutip pengalaman bintang K-Pop Soyou dan Jeon Hyosung, mereka berbagi kisah tentang tekanan yang mereka alami terkait berat...

24 Tempat Makan Enak di Pasar Minggu untuk Nikmati Bersama Teman dan Keluarga

Pasar Minggu kini menjadi destinasi populer bagi pecinta kopi dan makanan di Jakarta Selatan. Berbagai kafe kekinian menawarkan...

Manfaat Bambu Hijau dalam Mengembalikan Kesuburan Tanah dan Meningkatkan Kesejahteraan

Bambu tidak hanya memiliki fungsi ekologis yang penting, tetapi juga membuka peluang baru dalam bidang ekonomi. Batang, daun,...

Uni Emirat Arab Larang Plastik Sekali Pakai 2026: Ini yang Perlu Anda Ketahui

Dubai telah mengumumkan rencana pelarangan penggunaan plastik secara bertahap untuk mengurangi dampak limbah plastik. Mulai Januari 2024, pemerintah...