Kasus dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC), yang merupakan anak perusahaan Telkom Group, menjadi sorotan warganet setelah salah satu direksinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di media sosial, perbincangan mengenai isu ini cukup ramai dengan jumlah perbincangan mencapai 5.411 posting hingga Jumat (2/2/2024) pukul 18.15.
Beberapa netizen mendesak KPK untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) selama periode 2017 hingga 2022. Salah satu akun menekankan pentingnya mengusut tuntas kasus korupsi Telkom agar semuanya dapat terungkap dengan jelas.
Pada Kamis (01/02/2024), KPK telah menaikkan status dugaan korupsi ini ke penyidikan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa pengadaan di Telkomsigma diduga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Menurutnya, pengadaan kerja sama diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center, dan telah ada enam tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, pihak Telkom melalui AVP External Communication Telkom Sabri Rasyid menyatakan bahwa perusahaan akan patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.