Pemerintah Korea Selatan telah mengalokasikan sejumlah besar dana untuk mendorong kelahiran lebih banyak di negara tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Seoul adalah dengan menawarkan subsidi biaya pembekuan sel telur. Seorang warga Korea Selatan bernama Jeong, yang berusia 40-an, memutuskan untuk memanfaatkan program ini.
Jeong mengungkapkan bahwa ia merasa tertekan untuk memiliki bayi karena usianya yang sudah cukup tua, sehingga ia memutuskan untuk segera melakukan pembekuan sel telur. Meskipun Jeong mencoba untuk menikah pada usia pertengahan 30-an, namun upaya tersebut tidak berhasil.
Meskipun pembekuan sel telur dapat dilakukan oleh perempuan lajang, namun skema ini sebenarnya lebih membantu perempuan yang berencana untuk menikah. Hal ini dikarenakan klinik yang menawarkan layanan inseminasi intrauterin (IUI) dan fertilisasi in vitro (IVF) biasanya memerlukan surat nikah, sehingga sulit bagi perempuan lajang atau pasangan sesama jenis untuk melakukan prosedur bayi tabung.
Pembekuan sel telur pada dasarnya memungkinkan perempuan untuk mempertahankan kesuburan mereka. Namun, prosedur ini cenderung lebih berhasil jika dilakukan sebelum kualitas sel telur mulai menurun drastis, biasanya pada usia 38 tahun ke atas.