2 Turis Amerika Diduga Aniaya Pecalang karena Tidak Terima Ditegur, Ni Luh Djelantik: Hukum Seberat-beratnya

Date:

Share post:

Kedua Warga Negara Asing (WNA) dari Amerika Serikat (AS), Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30), telah ditangkap oleh polisi di Kuta, Bali. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pecalang bernama I Made Suarsadana (39), seperti dilaporkan oleh merdeka.com.

Ni Luh Djelantik, seorang aktivis sosial dan anggota DPD Terpilih dari Bali, angkat bicara terkait kasus ini melalui unggahan di akun Instagram-nya. Ia mengecam tindakan mereka dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena melukai pecalang dan staf villa. Ni Luh juga mengupdate informasi bahwa ada tiga pelaku, dua di antaranya sudah ditangkap dan satu masih dalam pengejaran.

Ni Luh menegaskan bahwa ketiga turis Amerika tersebut seharusnya tidak langsung dideportasi, melainkan harus dijatuhi hukuman penjara terlebih dahulu. Dia berencana untuk mendatangi kantor polisi guna memberikan apresiasi atas penangkapan pelaku dan mendukung hukuman penjara yang setimpal.

Source link

Semua BErita

Diet Ketat ala Artis K-pop: Bahaya Stop Datang Bulan

Mengutip pengalaman bintang K-Pop Soyou dan Jeon Hyosung, mereka berbagi kisah tentang tekanan yang mereka alami terkait berat...

24 Tempat Makan Enak di Pasar Minggu untuk Nikmati Bersama Teman dan Keluarga

Pasar Minggu kini menjadi destinasi populer bagi pecinta kopi dan makanan di Jakarta Selatan. Berbagai kafe kekinian menawarkan...

Manfaat Bambu Hijau dalam Mengembalikan Kesuburan Tanah dan Meningkatkan Kesejahteraan

Bambu tidak hanya memiliki fungsi ekologis yang penting, tetapi juga membuka peluang baru dalam bidang ekonomi. Batang, daun,...

Uni Emirat Arab Larang Plastik Sekali Pakai 2026: Ini yang Perlu Anda Ketahui

Dubai telah mengumumkan rencana pelarangan penggunaan plastik secara bertahap untuk mengurangi dampak limbah plastik. Mulai Januari 2024, pemerintah...