Menurut laporan terbaru oleh Initiative on Greenhouse Gas Accounting of War (IGGAW), sebuah penelitian kolektif yang sebagian didanai oleh pemerintah Jerman dan Swedia, serta European Climate Foundation, Federasi Rusia berisiko wajib membayar ganti rugi iklim senilai 32 miliar dolar AS.
Majelis Umum PBB telah menyatakan bahwa Rusia harus memberikan kompensasi kepada Ukraina atas perang tersebut, dan Dewan Eropa telah membuat daftar kerusakan termasuk emisi iklim. Aset Rusia yang dibekukan dapat digunakan untuk membayar tagihan tersebut.
Perkiraan reparasi ini didasarkan pada studi peer-review terkini yang menghitung biaya sosial karbon sebesar 185 dolar AS (sekitar Rp3 juta) untuk setiap ton emisi gas rumah kaca. Lennard de Klerk, penulis utama IGGAW, mengatakan, “Rusia telah merugikan Ukraina dan iklim kita.”
“Iklim konflik” ini memiliki dampak yang sangat besar dan akan berdampak secara global. Federasi Rusia harus bertanggung jawab atas hal ini, termasuk utang yang harus dibayarkan kepada Ukraina dan negara-negara di wilayah selatan yang sangat menderita akibat kerusakan iklim,” tambahnya.