Dalam rangka perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Tahun, sejumlah korban Gerakan Aliansi Korban Bilqis Cell yang terhimpun dari dugaan penipuan oleh konter Bilqis Cell mengingatkan Polsek Labuan, Pandeglang-Banten untuk tidak mengabaikan tuntutan korban tersebut.
Wahyudi (33) sebagai inisator Gerakan Aliansi Korban Bilqis Cell menyoroti momen HUT Bhayangkara ke-78 sebagai kesempatan bagi Polsek Labuan melakukan evaluasi agar dapat lebih profesional dalam melindungi masyarakat dari tindakan kriminal seperti kasus penipuan yang dilakukan oleh konter Bilqis Cell.
Wahyudi menegaskan bahwa banyak korban yang datang ke Polsek Labuan untuk melaporkan dugaan penipuan oleh konter Bilqis Cell, sehingga Polsek Labuan harus memperhatikan hal ini sebagai evaluasi yang serius.
Yudi juga mengkritik penanganan para korban Bilqis Cell oleh Polsek Labuan serta menilai bahwa keberadaan konter Bilqis Cell yang masih beroperasi tanpa ditutup oleh pihak kepolisian tidak sesuai dengan komitmen Polri Presisi yang menekankan pencegahan dan keadilan restoratif.
Selain itu, Yudi menyarankan agar Polsek Labuan terus berupaya memperbaiki diri untuk menjadi institusi hukum yang benar-benar melindungi masyarakat sesuai dengan visi Polri Presisi.