Satpol PP Kota Bogor, Musnahkan Ribuan Miras Tak Berijin

Date:

Share post:

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, bersama Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Tanah Sareal, telah melakukan pemusnahan sebanyak 1890 botol minuman keras (Miras) di Mako Satpol PP Kota Bogor, Jalan Pajajaran, pada Senin (8/7/2024).

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai hasil dari operasi yang dilakukan Satpol PP terhadap warung-warung yang diduga menjual miras tanpa izin resmi di wilayah Kota Bogor. Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya penjualan miras ilegal.

Operasi razia dilakukan di berbagai titik yang sering menjadi keluhan warga, terutama di daerah Warung Jambu. Hal ini dilakukan sebagai upaya menertibkan lapak-lapak liar atau warung di pinggir jalan yang menjual miras.

Agustian Syach juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan pemusnahan miras sesuai dengan tahapan per triwulan. Fenomena tawuran genk motor yang terjadi di Kota Bogor disebabkan oleh kumpulnya para remaja di warung-warung yang menjual miras tanpa izin resmi. Oleh karena itu, pihak Satpol PP akan terus menindaklanjuti dan membongkar tempat-tempat tersebut.

Pihak Kecamatan Bogor Utara juga telah melakukan pemantauan berdasarkan aduan masyarakat, dan informasi tersebut akan dilanjutkan kepada Satpol PP Kota Bogor untuk tindak lanjut. Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi minuman keras karena dapat menyebabkan tindakan kriminal.

Sekretaris Camat Tanah Sareal juga menyatakan dukungan terhadap program razia miras yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor. Mereka siap untuk mendukung dan melakukan pemusnahan miras bersama-sama jika masih ada yang terlepas dari kontrol.

Source link

Semua BErita

Prabowo stands out in BRICS 2025 Photo in Brazil

Indonesian President Prabowo Subianto stood out during the official photo session at the 2025 BRICS Summit in Rio...

Cara Cek Nomor Telkomsel Prabayar dan Pascabayar 2025

Saat ini, banyak pengguna kartu Telkomsel sering lupa nomor ponsel mereka sendiri, terutama bagi pengguna baru atau yang...

Penumpang Sancaka Terluka Akibat Dilempar Batu, KAI Kejar Pelaku

Pada Pasal 194 ayat 1, diatur bahwa seseorang yang dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum di...

Indonesia Bergabung BRICS: Harapan Baru WNI di Brasil saat Kunjungan Prabowo

Kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Rio de Janeiro menjadi momen istimewa bagi masyarakat Indonesia di Brasil....