Polisi Menggerebek Kontrakan di Tangerang dan Menemukan 20 Kilogram Sabu

Date:

Share post:

Diresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Cicayur 1, RT 1 RW 2, Desa Pagedangan, Tangerang Kabupaten, Banten pada Kamis (11/7/2024) malam. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 orang yang membawa 20 kilogram sabu.

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dua orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut adalah AS (77) dan H (45). Selain itu, polisi juga berhasil menyita 20 kilogram sabu sebagai barang bukti.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, setelah melakukan penyelidikan polisi mendapat informasi bahwa transaksi narkoba akan dilakukan di sekitar lokasi tersebut. Sabu-sabu tersebut kemudian dikemas oleh pelaku ke dalam 20 bungkus Teh Cina.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari dua pelaku. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini. Total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 20 kilogram.

Tautan: https://www.sindonews.com/topic/570/sabu

(maf)

Semua BErita

Cara Membuat Foto AI Bermain PlayStation dengan Artis menggunakan ChatGPT

Tren membuat foto AI yang menampilkan diri sendiri sedang bermain PlayStation bersama artis favorit tengah ramai di media...

Peristiwa Terkini: Penghormatan Raja Charles III pada Paus Fransiskus

Berita duka atas kematian Paus Fransiskus pada usia 88 tahun mengguncang tidak hanya umat Katolik, tetapi juga Raja...

Daftar Brand HP dan Model yang Mendukung Layanan eSIM

Pemanfaatan teknologi eSIM (Embedded Subscriber Identity Module) telah menjadi kebijakan baru dalam penggunaan jaringan operator pada perangkat handphone...

1. Peringatan: Bahaya Penipuan Kusir Delman di Gedung Sate Bandung

Sebuah pengalaman tidak menyenangkan dialami seorang pelancong yang mengunggah kisahnya melalui akun Instagram @m8nusantara pada 30 Mei 2024....