9 Orang yang Terlibat Kasus Cuci Rapor di SMPN 19 Akan Dipecat

Date:

Share post:

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, mengatakan bahwa setidaknya sembilan oknum yang terlibat dalam kasus cuci atau manipulasi nilai rapor peserta didik lulusan SMPN 19 Depok terancam dipecat. Kasus ini menyebabkan 51 siswa dianulir dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Siti menjelaskan bahwa sanksi terhadap para oknum tersebut didasarkan pada rekomendasi dari Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek). Selanjutnya, Dinas Pendidikan akan menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.

Sebanyak 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari proses seleksi PPDB 2024 di beberapa sekolah SMAN di Depok akibat kasus manipulasi nilai rapor. Kasus ini saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok untuk mengusut dugaan transaksi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sumber: SINDOnews

Semua BErita

Mengatasi Krisis Iklim & Air Bersih: Solusi Tepat!

Perubahan iklim telah berdampak signifikan terhadap ketersediaan dan kualitas air akibat curah hujan yang tidak menentu, pencairan es,...

Bobocabin Gunung Mas Puncak Bogor Tetap Buka Meski Ada Plang Pengawasan KLH

Bobobox, penyedia akomodasi glamping di Puncak, Bogor, yaitu Bobocabin Gunung Mas, akan mematuhi rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup setelah...

Review OPPO A5 Pro 4G: Ponsel Tahan Air Harga Terjangkau

OPPO resmi merilis smartphone terbaru mereka, yaitu OPPO A5 Pro 4G, yang menawarkan spesifikasi unggulan dengan harga yang...

6 Fakta Menarik Masjid Sultan Suriansyah, Masjid Tertua Kalsel

Masjid Sultan Suriansyah, dengan nilai sejarahnya yang tinggi, tetap relevan dengan zaman sekarang. Integrasi teknologi modern seperti layar...