Liputan6.com, Jakarta – “Jadilah manusia bernurani lebih dulu sebelum jadi seorang penggemar,” begitulah mantra yang diucapkan sejumlah K-popers menanggapi kontroversi Taeil eks NCT yang disandung kasus dugaan kejahatan seksual. Kini, mantan idola asuhan SM Entertainment itu tengah diinvestigasi polisi.
Tudihan yang dialamatkan pada pemilik nama asli Moon Taeil ini menyeruak saat kasus deepfake porn yang menargetkan banyak perempuan Korea Selatan tengah jadi sorotan, membuat sejumlah aktivis feminis internasional menyerukan kritik lebih tajam. Namun sayangnya, ini bukan tuduhan kekerasan seksual pertama di kalangan idol Kpop.
Dari tahun ke tahun, publik mendapati kasus serupa yang tidak kalah menghebohkan. Di antaranya, berikut enam idola K-pop yang tersandung kontroversi dugaan kekerasan seksual, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (29/8/2024)
1. Himchan B.A.P
Awal tahun ini, mantan personel B.A.P Himchan telah dijatuhkan hukuman atas kasus pelanggaran seksual ketiganya. Pasca 1 Februari 2024, melalui Alkpop, Divisi Kriminal Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara pada Kim Himchan, ditangguhkan dengan masa percobaan lima tahun, atas tuduhan pemerkosaan dan pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Seksual.
Selain itu, pengadilan memerintahkan Himchan menjalani 40 jam kelas pencegahan kekerasan seksual. Ia juga akan dikenakan pembatasan selama tiga tahun untuk bekerja di lembaga terkait anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.
Sebelumnya, Himchan dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang diundang ke rumahnya pada Mei 2022, merekamnya secara ilegal, dan mengirimkan konten eksplisit tersebut pada korban sebulan kemudian. Sebelum kejadian ini, Himchan dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan saat mabuk di luar sebuah bar di Hannam-dong, Seoul pada April 2022.
Sebelumnya, Himchan telah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan penyerangan seksual terhadap seorang perempuan berusia 20-an dengan inisial “A” di sebuah rumah penginapan di Namyang-ju, Gyeonggi-do pada Juli 2018. Setelah menjalani hukuman 10 bulan yang berakhir pada Desember 2023, ia ditangkap lagi dan diadili atas tuduhan kekerasan seksual lainnya.