Menyimak Dalil Hukum Islam tentang Pemakaian Hijab bagi Muslimah

Date:

Share post:

Publik sedang dihebohkan oleh kasus dugaan diskriminasi di Rumah Sakit Medistra Jakarta yang disebut membatasi penggunaan hijab bagi dokter dan perawat mereka. Hijab, yang merupakan kain lebar yang dipakai perempuan Muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai ke dada, dilihat sebagai simbol keyakinan agama Islam.

Surat An-Nur ayat 31 menyatakan pentingnya Muslimah menutup aurat dan menjaga perhiasan mereka. Ada dua pemahaman terkait perhiasan yang boleh ditampakkan, yaitu yang bisa diusahakan seperti kuteks dan yang bersifat bawaan dari lahir seperti wajah, kedua telapak tangan, dan mungkin kedua telapak kaki serta rambut.

Ibnu Asyur menjelaskan bahwa bagian tubuh yang wajib ditutup oleh wanita adalah bagian di antara pusar dan lutut saat di depan suami, serta selain itu di hadapan mahramnya. Hal ini menunjukkan pentingnya pemakaian kerudung sebagai bagian dari penutup aurat bagi Muslimah yang telah dijelaskan dalam ajaran agama Islam.

Source link

Semua BErita

Pangeran Abdul Mateen dan Anisha Rosnah: Foto Anak Pertama Mereka

Pangeran Abdul Mateen dan istrinya, Anisha Rosnah, baru saja membagikan foto keluarga bersama anak pertama mereka, Zahra Mariam...

Waktu Libur Imlek: Strategi Meningkatkan Wisatawan

Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata, menganggap bahwa libur Imlek yang berdekatan dengan bulan Ramadhan di tahun 2026 merupakan...

Resep Kue Apem Kukus Legit dan Empuk secara Mudah

Kue apem kukus adalah salah satu kue tradisional yang populer di Indonesia. Untuk membuat kue apem kukus yang...

Raksasa Iwan Effendi Paling Dicari di Art Jakarta Papers 2026

Art Jakarta Papers 2026 baru saja selesai digelar di City Hall, Pondok Indah Mall 3, dengan menghadirkan 28...