Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, telah meminta jajarannya untuk memperkuat kerja sama dengan institusi terkait demi menangani ribuan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumen legalnya. Menurutnya, perkuat kerja sama dan penguatan petugas intel dalam mendeteksi lebih awal merupakan langkah yang perlu diambil.
Kepala Bidang TPI Soekarno-Hatta, Bismo Surono, melaporkan bahwa rata-rata 100 hingga 300 orang CPMI ilegal ditemukan setiap bulan. Pada bulan Agustus 2024, angka mencapai 394 CPMI, dengan negara tujuan terbanyak adalah Kamboja, Myanmar, dan Malaysia. Alasan utama para CPMI ilegal tersebut adalah bekerja sebagai admin judi online.
Ali Nurdin, Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Serikat Buruh Muslim Indonesia (F-BUMINU-SARBUMUSI), mengungkapkan kekecewaannya terhadap penolakan petugas imigrasi terhadap pengawas ketenagakerjaan dalam melakukan pencegahan terhadap CPMI non prosedural. Ali menduga adanya keterlibatan oknum imigrasi dalam penyelundupan CPMI ke Saudi Arabia.
Dampak dari tindakan oknum tersebut, sekitar 150 CPMI non prosedural tidak berhasil dicegah dan 50 lainnya berhasil kabur dari sindikat pada tanggal 14 September 2024. Ali juga menyoroti masalah kaburnya 150 CPMI ke Arab Saudi dengan transit di Colombo menggunakan maskapai Srilanka Air.
Ali menegaskan bahwa hubungan antar lembaga terkait telah baik selama ini, namun kekecewaannya muncul setelah kejadian penolakan tersebut. Dia menekankan pentingnya menjaga perlindungan terhadap CPMI dan mengancam untuk menuntut pejabat yang membantu meloloskan CPMI ilegal dengan ancaman hukuman pidana.
Dengan demikian, penegakan hukum dan kerja sama antar lembaga terkait sangat diperlukan untuk mengatasi masalah buruh migran ilegal di Indonesia.