Thailand Wajibkan Wisatawan dari 93 Negara Bebas Visa Ajukan ETA Sebelum Masuk ke Negaranya, Indonesia Termasuk

Date:

Share post:

Malaysia lebih dulu mewajibkan turis asing, termasuk dari Indonesia, yang masuk untuk mengisi kartu kedatangan digital Malaysia (MDAC) yang berlaku mulai 1 Januari 2024. MDAC adalah salah satu dari lima inisiatif Malaysia untuk meningkatkan layanan Departemen Imigrasi.

Rencana Liberalisasi Visa Malaysia bertujuan untuk menarik wisatawan asing dan meningkatkan pendapatan nasional. Sektor pariwisata memainkan peran penting dalam meningkatkan pendapatan negara di Malaysia.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, mengatakan bahwa sejumlah orang asing akan dikecualikan dari kewajiban pengisian MDAC saat memasuki wilayah Malaysia. Mereka yang sering melintasi batas antara Malaysia dan negara tetangga tidak perlu mengisi MDAC.

Selain warga negara Singapura, pemegang izin tinggal jangka panjang Malaysia, pemegang sertifikat identifikasi umum Brunei Darussalam, pemegang fasilitas frequent traveler Brunei-Malaysia, pemegang izin perbatasan Thailand, dan pemegang izin lintas batas Indonesia juga tidak diwajibkan mengisi MDAC.

Source link

Semua BErita

Brand Indonesia: Menguatkan Branding Destinasi Ramah Muslim

Menurut Ketua DPP Astindo, Pauline Suharno, branding destinasi wisata yang ramah muslim saat ini sangat menarik bagi para...

Perbedaan Misro dan Combro: Penjelasan dari Nikita Willy

Nikita Willy mengungkapkan bahwa meskipun pernah mencicipi combro, namun ia tidak familiar dengan misro. Artis ini bahkan mengatakan...

Regional Budget Efficiency and Anti-Corruption Efforts: Key Points from Head of BAPISUS

Forum Retret Kepala Daerah diselenggarakan di Akademi Militer Magelang, dihadiri oleh lebih dari 1.000 kepala daerah dan pejabat...

Update Kebijakan Strategis Kabinet Merah Putih: Sejahterakan Rakyat!

Presiden Prabowo Subianto memperjuangkan visi pemerintahannya untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih bahagia dan sejahtera. Beliau memastikan bahwa...