Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudannya semasa menjabat Menteri Pertahanan, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Meskipun menjabat sebagai Seskab, Teddy tetap aktif dalam TNI.
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Teddy tidak pensiun dari TNI karena posisi Seskab tidak setara dengan posisi menteri. Seskab saat ini merupakan bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Anggota DPR RI TB Hasanuddin menyatakan bahwa prajurit TNI aktif hanya dapat ditempatkan di 10 lembaga atau kementerian, termasuk Badan Intelijen Negara, BNN, Mahkamah Agung, Polhukam, Wantanas, Lemhanas, dan SAR.
TB Hasanuddin menyarankan agar melanggar UU TNI, Teddy sebaiknya mundur dari TNI atau UU TNI direvisi terlebih dahulu.
Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Seskab sekarang berada di bawah Menteri Sekretaris Negara, bukan setingkat dengan menteri. Struktur Seskab telah diatur dalam Perpres dan bisa dijabat oleh aparatur sipil negara hingga pangkat Brigadir Jenderal.
Dengan demikian, sesuai dengan aturan tersebut, Teddy tidak perlu pensiun dari TNI karena jabatan Seskab setara dengan jabatan di kementerian yang dapat diisi oleh personel TNI atau Polri.