Mayor Teddy Jabat Seskab, TB Hasanuddin: Kalau Tak Mundur Disarankan UU TNI No 34 Direvisi

Date:

Share post:

Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudannya semasa menjabat Menteri Pertahanan, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Meskipun menjabat sebagai Seskab, Teddy tetap aktif dalam TNI.

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Teddy tidak pensiun dari TNI karena posisi Seskab tidak setara dengan posisi menteri. Seskab saat ini merupakan bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Anggota DPR RI TB Hasanuddin menyatakan bahwa prajurit TNI aktif hanya dapat ditempatkan di 10 lembaga atau kementerian, termasuk Badan Intelijen Negara, BNN, Mahkamah Agung, Polhukam, Wantanas, Lemhanas, dan SAR.

TB Hasanuddin menyarankan agar melanggar UU TNI, Teddy sebaiknya mundur dari TNI atau UU TNI direvisi terlebih dahulu.

Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Seskab sekarang berada di bawah Menteri Sekretaris Negara, bukan setingkat dengan menteri. Struktur Seskab telah diatur dalam Perpres dan bisa dijabat oleh aparatur sipil negara hingga pangkat Brigadir Jenderal.

Dengan demikian, sesuai dengan aturan tersebut, Teddy tidak perlu pensiun dari TNI karena jabatan Seskab setara dengan jabatan di kementerian yang dapat diisi oleh personel TNI atau Polri.

Source link

Semua BErita

Moment Prabowo di Barisan Terdepan KTT BRICS 2025 Brasil

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menonjol dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 di Museum of Modern...

Prabowo stands out in BRICS 2025 Photo in Brazil

Indonesian President Prabowo Subianto stood out during the official photo session at the 2025 BRICS Summit in Rio...

Cara Cek Nomor Telkomsel Prabayar dan Pascabayar 2025

Saat ini, banyak pengguna kartu Telkomsel sering lupa nomor ponsel mereka sendiri, terutama bagi pengguna baru atau yang...

Penumpang Sancaka Terluka Akibat Dilempar Batu, KAI Kejar Pelaku

Pada Pasal 194 ayat 1, diatur bahwa seseorang yang dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum di...