Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku dari komplotan perampok yang melakukan aksi di Jalan Tol Akses Tanjung Priok Km 13+500, Jakarta Utara. Pelaku yang ditangkap merupakan seorang residivis dalam kasus curas. Insiden perampokan terjadi pada Jumat 3 Januari 2025 sore ketika jalan tol sedang macet. Komplotan pelaku memanfaatkan kesempatan saat kemacetan untuk merampok mobil-mobil yang kacanya terbuka. Dua orang menjadi korban dalam aksi ini, dimana selain mencuri, pelaku juga melukai korban dengan senjata tajam. Salah seorang korban kehilangan tas berisi dokumen pribadi, sedangkan korban lain kehilangan satu unit HP. Kedua korban mengalami luka yang perlu ditangani. Pelaku yang ditangkap merupakan residivis dalam kasus curas sebelumnya. Menurut Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnandi, pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading setelah melakukan pemeriksaan terhadap residivis tersebut. Situasi kemacetan jalan tol tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan aksinya dengan cepat.