Dua tersangka telah ditetapkan oleh polisi dalam kasus penembakan bos rental, Ilyas A di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Tangerang. Penembakan tersebut diduga terkait dengan kasus penggelapan. Tersangka AS dan I telah dijadikan tersangka terkait kasus tersebut. Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengungkapkan bahwa AS dan I merencanakan untuk menggelapkan mobil yang disewa, dengan I membantu AS dalam penggelapan tersebut.
Setelah menyewa mobil korban, kedua tersangka merencanakan untuk menggelapkan mobil tersebut. Polisi juga sedang mengusut keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut, dengan berkoordinasi dengan Puspom TNI AL. Tindakan penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan bukti jika ada keterlibatan oknum dari TNI AL dalam kasus penembakan di Km 45. Semua perkembangan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.