Anak Sandra Dewi di Singapura: Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis

Date:

Share post:

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat telah mengeluarkan amar putusan untuk merampas aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Aset yang disita termasuk tas, logam mulia, dan rekening deposito senilai Rp33 miliar milik Sandra. Kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad, mengeklaim bahwa ini melanggar perjanjian pisah harta antara kliennya dan Sandra Dewi. Penyitaan ini menimbulkan kebingungan bagi pihak Harvey, dan Andi mempertanyakan dasar hukum dari putusan tersebut. Mereka berencana untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya dalam waktu tujuh hari ke depan. Yang pasti, kasus ini menarik perhatian publik terhadap masalah korupsi yang melibatkan selebriti dan akan terus diikuti perkembangannya.

Semua BErita

20 Panggilan Sayang untuk Ayah Terbaik: Ide Unik dan Kreatif

Setiap keluarga memiliki cara berkomunikasi dan memanggil anggota keluarganya yang unik. Biasanya, anak memanggil ayahnya dengan sebutan "Ayah"....

Pesut Mahakam Terancam Punah: 3 Perusahaan Batubara Diselidiki

Yayasan Rare Aquatic Spesies of Indonesia (RASI) melaporkan kematian dua ekor pesut mahakam di perairan anak Sungai Mahakam,...

Tips SEO untuk Meningkatkan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol telah lama ada di Kabupaten Pangandaran. Perda ini diatur...

5 Tanda Orang Cerdas yang Sering Terlewatkan

Kecerdasan memiliki ciri yang lebih luas dan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan otak dalam memecahkan soal atau angka....