Anak Sandra Dewi di Singapura: Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis

Date:

Share post:

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat telah mengeluarkan amar putusan untuk merampas aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Aset yang disita termasuk tas, logam mulia, dan rekening deposito senilai Rp33 miliar milik Sandra. Kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad, mengeklaim bahwa ini melanggar perjanjian pisah harta antara kliennya dan Sandra Dewi. Penyitaan ini menimbulkan kebingungan bagi pihak Harvey, dan Andi mempertanyakan dasar hukum dari putusan tersebut. Mereka berencana untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya dalam waktu tujuh hari ke depan. Yang pasti, kasus ini menarik perhatian publik terhadap masalah korupsi yang melibatkan selebriti dan akan terus diikuti perkembangannya.

Semua BErita

Bobocabin Gunung Mas Puncak Bogor Tetap Buka Meski Ada Plang Pengawasan KLH

Bobobox, penyedia akomodasi glamping di Puncak, Bogor, yaitu Bobocabin Gunung Mas, akan mematuhi rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup setelah...

Review OPPO A5 Pro 4G: Ponsel Tahan Air Harga Terjangkau

OPPO resmi merilis smartphone terbaru mereka, yaitu OPPO A5 Pro 4G, yang menawarkan spesifikasi unggulan dengan harga yang...

6 Fakta Menarik Masjid Sultan Suriansyah, Masjid Tertua Kalsel

Masjid Sultan Suriansyah, dengan nilai sejarahnya yang tinggi, tetap relevan dengan zaman sekarang. Integrasi teknologi modern seperti layar...

Cek Kesehatan Gratis, Gibran Rakabuming, Bantuan Wapres: Berita Terbaru Hari Ini

Top 3 Berita Hari ini membahas tentang kegiatan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang meninjau pelaksanaan Cek...