Heboh tentang keberadaan pagar laut di sepanjang pesisir utara Tangerang belum mereda. Kini, muncul lagi pagar laut yang terbuat dari bambu di sekitar Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Foto ini dibagikan melalui akun media sosial @elisa_jkt pada Sabtu (11/1/2025).
Pagar laut di sekitar Pulau C ini menjadi topik perbincangan di media sosial, terutama dalam kaitannya dengan developer Pulau C. Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait perizinan dan kepemilikan pagar laut tersebut.
Eli menegaskan bahwa pemasangan pagar laut di laut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus memiliki perizinan resmi. Jika ternyata tidak ada perizinan yang sah, maka akan diambil tindakan lebih lanjut bersama KKP. Hingga saat ini, masih ada investigasi yang sedang dilakukan terkait kepemilikan pagar laut bambu di sekitar Pulau C.