Pemprov DKI Jakarta telah menghentikan pekerjaan pagar laut dari bambu dekat Pulau C Reklamasi, Jakarta Utara sepanjang 500 meter mulai hari ini. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian masih melakukan penyelidikan terkait perizinan dan kepemilikan pagar laut tersebut. Kepala Dinas KPKP DKI, Suharini Eliawati, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim Kementerian KP dan Satpol PP telah melakukan pengukuran menggunakan drone dan menemukan bahwa tidak ada perpanjangan atau penambahan volume pada pagar laut tersebut. Eli juga menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki izin dan kepemilikan dari pagar laut di pesisir Jakarta. Keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu juga telah ditemukan di wilayah lain seperti Kabupaten Tangerang, Banten dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat serta di dekat Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Netizen juga telah membagikan temuan tersebut melalui media sosial, mengungkapkan kekhawatiran terkait hal tersebut.