Aturan ASN Jakarta tentang Poligami: Dasar Pemprov DKI

Date:

Share post:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2025 yang mengatur Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa Pergub ini bukan hal baru, namun lebih sebagai penjelasan tentang aturan dalam proses perkawinan dan perceraian.

Pergub ini bertujuan untuk memastikan para ASN mematuhi aturan yang berlaku terkait perkawinan dan perceraian, sehingga tidak terjadi pelanggaran seperti perceraian tanpa izin atau memiliki lebih dari satu istri yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Dengan jumlah ASN yang banyak di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, pengaturan yang ketat diperlukan untuk penerbitan surat izin/keterangan perkawinan dan perceraian.

Pergub juga mengatur sanksi bagi PNS yang melanggar aturan terkait perkawinan dan perceraian, dimana hukuman disiplin berat dapat diberlakukan. Selain itu, Pergub juga menjelaskan batasan-batasan bagi ASN pria yang ingin menikah lagi, serta kondisi yang perlu dipenuhi agar diberikan persetujuan. Sosialisasi tentang Pergub ini akan dilakukan dalam waktu dekat kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Semua BErita

Tips Pengobatan Sakit Gigi untuk Meredakan Nyeri

Sakit gigi yang tak kunjung reda dapat mengganggu aktivitas sehari-hari seseorang. Menyadari pentingnya penanganan yang tepat, tak boleh...

5 Trik Mengukus Telur Tanpa Pecah

Mengukus telur menjadi pilihan yang baik untuk menyajikan telur yang sehat dan lezat. Namun, seringkali telur pecah saat...

Dapatkan Wawasan tentang Dark Showering: Tren Kebugaran Terbaru

Dark showering atau mandi dalam gelap adalah tren kesehatan baru yang sedang populer di media sosial. Mandi dalam...

Peningkatan Pajak Keberangkatan Jepang untuk Atasi Overtourism

Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan kenaikan pajak keberangkatan untuk turis asing, namun rincian tinjauan belum diputuskan. Menteri Iwaya menyebut...