“Kasus Foya-foya: 425 Anggota Terlibat, 85 Korban, Banyak Beli Mobil & HP”

Date:

Share post:

Polda Metro Jaya berhasil menangkap SFM, seorang ibu rumah tangga berusia 21 tahun, yang terlibat dalam skema arisan bodong melalui Group WhatsApp dengan skema ponzi. Tindakan SFM ini telah menimbulkan kerugian bagi 85 orang yang menjadi korban. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi tentang rencana main hakim sendiri oleh sejumlah orang di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para korban emosi dan mencoba menagih uang investasi mereka di rumah SFM. Selain itu, dugaan kasus itu juga terjadi di wilayah lain dan terkait dengan penipuan melalui skema ponzi. SFM telah beroperasi sejak September 2014, mempromosikan produk investasi melalui WhatsApp dengan janji keuntungan kepada investor. Segala tindakan ini ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Semua BErita

Tantangan Fotografer Bayi: Solusi Terbaik!

Fotografer saat ini disarankan untuk mengembangkan bisnis mereka dengan efisien. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan teknik pemasaran...

Self Awareness: Kunci Kesetaraan Gender Perempuan Muda

Dalam suatu kesempatan, Siti mengungkapkan pentingnya memiliki wawasan yang luas bagi perempuan agar lebih percaya diri dalam mengambil...

Dibongkar Satpol PP, Fantasi Hibiscus Puncak Bogor Hangus

PT Jaswita Lestari Jaya telah ditemukan memiliki izin pengelolaan lahan dari PTPN 1 Regional 2 sebesar 4.138 meter...

Free Health Checkups by Prabowo Subianto: Revolutionary Approach

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah meluncurkan program Free Health Checkup yang dianggapnya sebagai terobosan global. Program ini memberikan...