Polemik seputar pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) masih menjadi sorotan. Baru-baru ini, akses masuk JCC disegel dan ditutup secara ketat, mengakibatkan investor dan pengelola JCC PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) mengalami kerugian karena tidak dapat menyelenggarakan acara. General Manager JCC, Edwin Sulaeman, menyatakan bahwa berbagai klien telah membatalkan kegiatan MICE di JCC akibat penutupan akses ini. Situasi tersebut tidak hanya berdampak pada kegiatan MICE di JCC, tetapi juga pada para pelaku usaha yang terhubung dengan kegiatan tersebut.
Dalam situasi ini, tindakan pengambilalihan yang dilakukan oleh direksi PPKGBK dianggap menciptakan preseden buruk bagi industri MICE nasional. Sejumlah klien dan mitra bisnis JCC bahkan mulai mencari venue di luar JCC sebagai upaya untuk memastikan kelangsungan bisnis dan layanan terbaik. Edwin menekankan pentingnya menjaga reputasi JCC sebagai pusat kegiatan MICE yang diakui secara internasional untuk mendukung perkembangan industri acara di Indonesia ke depan.
PT GSP juga mengajak pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan industri MICE di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa persoalan hukum tidak seharusnya merusak ekosistem MICE yang berkontribusi signifikan pada ekonomi nasional. Yosep Badoeda, kuasa hukum PT GSP, mengecam tindakan pengambilalihan JCC yang dilakukan secara paksa oleh direksi PPKGBK di tengah proses hukum yang sedang berjalan.