Seorang pria dengan inisial MOS dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh orang tak dikenal pada Kamis (23/1/2025). Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban kepada pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrari menyatakan bahwa laporan diterima oleh pihak kepolisian pada Jumat (24/1/2025) setelah MOS tidak pulang ke rumah seperti biasa. Kejadian bermula ketika MOS tidak kembali setelah meninggalkan rumah. Keluarga korban mencoba menghubungi MOS namun tidak ada jawaban dari teleponnya. Pada pagi hari, mereka menerima pesan dari MOS yang memberitahu bahwa dirinya disekap oleh seseorang yang tidak dikenal. Pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta agar MOS bisa dibebaskan dan mengancam kekerasan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk mencari pelaku.