TikTok, aplikasi media sosial yang terkenal dengan kumpulan video pendeknya, telah menjadi populer di seluruh dunia. Namun, baru-baru ini, Amerika Serikat mengumumkan rencananya untuk memblokir TikTok mulai Januari 2025. Selain Amerika Serikat, beberapa negara lain juga telah mengambil langkah serupa terkait dengan penggunaan TikTok. Afghanistan, misalnya, mengeluarkan larangan terhadap TikTok pada April 2022 dengan alasan bahwa aplikasi tersebut dianggap merusak generasi muda. Albania kemudian ikut melarang TikTok pada Desember 2022 setelah terjadi insiden tragis yang melibatkan seorang remaja. Keputusan ini menuai pro dan kontra di negara tersebut.
India juga tidak ketinggalan dalam memblokir TikTok pada Juni 2020, bersama dengan aplikasi Tiongkok lainnya, dengan alasan keamanan data dan privasi. Beberapa negara lain seperti Yordania, Kirgizstan, Nepal, Senegal, Somalia, dan Uzbekistan juga telah mengambil langkah larangan terhadap TikTok atas berbagai alasan, mulai dari kesehatan mental hingga stabilitas politik. Di samping larangan penuh, beberapa negara menerapkan larangan parsial terhadap TikTok, terutama pada perangkat kerja pemerintah.
Sejumlah negara seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia, Austria, Belgia, Kanada, hingga Taiwan telah mengeluarkan kebijakan terkait larangan penggunaan TikTok pada perangkat resmi. Menariknya, beberapa negara bahkan melarang aplikasi rekreasi seperti TikTok di ponsel kerja pegawai negeri mereka. Namun, langkah-langkah ini juga menimbulkan debat terkait kebebasan berekspresi dan dampaknya terhadap ekonomi digital.
Kebijakan larangan TikTok yang diambil oleh sejumlah negara ini mencerminkan kekhawatiran global terhadap aplikasi tersebut, mulai dari keamanan data hingga stabilitas politik dan sosial. Meskipun kontroversial, langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan negara dari potensi risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan TikTok. Dalam hal ini, kebijakan larangan TikTok menjadi perhatian publik sebagai upaya menjaga keamanan dan privasi dalam ekosistem digital yang semakin kompleks.