Penemuan Tim Advokasi Kampung Tanah Merah: Mengetuk Nurani Pertamina

Date:

Share post:

Warga Kampung Tanah Merah di Pelumpang, Jakarta Utara menghadapi penderitaan setelah kebakaran dan ledakan di Depo Pertamina Patra Niaga Plumpang. Tim Advokasi yang mewakili korban menekankan pentingnya hormat terhadap putusan pengadilan, tanpa melakukan banding, dan membayar ganti rugi materiil dan immateriil dengan cara tunai dalam waktu 30 hari. Pesan disampaikan kepada Presiden, Menteri BUMN, dan pimpinan Pertamina untuk menyelesaikan kesengsaraan warga. Diharapkan proses penyerahan ganti rugi senilai puluhan miliar dapat mengurangi penderitaan korban dan memberikan harapan baru. Aksi ini bertujuan untuk mendapatkan keadilan dan menghilangkan kesedihan bagi warga terdampak. Times Advokasi berkomitmen untuk mendiskusikan proses ini demi kesejahteraan masyarakat. Semangat Merdeka! (Jakarta, 13 September 2024).

Semua BErita

Diet Ketat ala Artis K-pop: Bahaya Stop Datang Bulan

Mengutip pengalaman bintang K-Pop Soyou dan Jeon Hyosung, mereka berbagi kisah tentang tekanan yang mereka alami terkait berat...

24 Tempat Makan Enak di Pasar Minggu untuk Nikmati Bersama Teman dan Keluarga

Pasar Minggu kini menjadi destinasi populer bagi pecinta kopi dan makanan di Jakarta Selatan. Berbagai kafe kekinian menawarkan...

Manfaat Bambu Hijau dalam Mengembalikan Kesuburan Tanah dan Meningkatkan Kesejahteraan

Bambu tidak hanya memiliki fungsi ekologis yang penting, tetapi juga membuka peluang baru dalam bidang ekonomi. Batang, daun,...

Uni Emirat Arab Larang Plastik Sekali Pakai 2026: Ini yang Perlu Anda Ketahui

Dubai telah mengumumkan rencana pelarangan penggunaan plastik secara bertahap untuk mengurangi dampak limbah plastik. Mulai Januari 2024, pemerintah...