Arief Tri Hardiyanto resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Lapangan Anantakupa, Jakarta. Pelantikan ini juga melibatkan lima dirjen dan beberapa staf ahli dan staf khusus, di antaranya Raline Rahmat Shah, Mira Tayyiba, dan Fifi Aleyda Yahya. Sebelumnya, Arief sudah pernah dilantik oleh Mahfud MD sebagai Inspektur Jenderal Kemenkominfo berdasarkan Keputusan Presiden. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman profesionalnya, Meutya Hafid yakin bahwa Arief mampu menjalankan tugas pengawasan internal dan tata kelola Kemkomdigi secara transparan dan akuntabel.
Arief, yang lahir di Semarang pada 24 November 1966, telah menyelesaikan pendidikan tinggi dan meraih gelar Master of Business Administration di Monash University, Australia. Dia juga memiliki sertifikasi profesi yang menjadi bukti keahliannya di bidangnya. Karirnya dimulai di BPKP dan kemudian terpilih sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi. Selama menjabat, Arief dan timnya menerapkan transformasi digital dalam tugas pengawasan internal, termasuk pengembangan berbagai sistem informasi dan inovasi baru.
Selain berkarir di pemerintahan, Arief juga aktif sebagai dosen pengajar di Universitas Pakuan. Dengan pengalaman yang kuat di bidang pengawasan dan pendidikan, diharapkan Arief dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola internal Kementerian Komunikasi dan Digital serta memberikan kontribusi berharga dalam lingkungan Kemkomdigi. Menteri Kominfo Mahfud MD pun pernah menunjuk Arief untuk mengisi posisi sementara sebagai Plt. Dirut Bakti dalam rangka memberikan sumbangan dalam struktur organisasi yang sedang berjalan. Dengan semangat baru dan kompetensi yang dimiliki, Arief diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan dalam lingkup tugasnya yang baru.