Propam Polda Metro Jaya telah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) terhadap 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus pemerasan yang mencapai miliaran rupiah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengkonfirmasi bahwa 4 mantan anggota tersebut berinisial B, G, Z, dan ND, yang memiliki peran di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Ade juga menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung dan Polda Metro Jaya akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Polda Metro Jaya juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya secara prosedural, proporsional, dan profesional.