Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, akan memantau sidang etik yang dihadiri mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan 2 anggota Polres lainnya. Keempatnya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia yang menjadi tersangka pembunuhan di hotel Senopati, Kebayoran Baru. “Kami akan memantau kasus tersebut, termasuk proses pemeriksaan dan sidang etik yang akan segera dilaksanakan,” ujar Choirul. Kompolnas memberikan apresiasi atas respons cepat Propam Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tersebut dan transparansi informasi kepada publik. Kasus ini juga dilaporkan melalui perdata di pengadilan terkait pelanggaran hukum.
Dalam kasus ini, siapa pun yang terlibat perlu diperiksa, termasuk Kapolres Metro Jakarta Selatan yang mempercepat penyelesaian kasus pembunuhan remaja perempuan. Choirul menegaskan pentingnya proses hukum yang cepat dalam kasus ini. “Sebagai prinsip, proses pidana harus segera dilakukan. Namun, peran Kapolres Metro Jakarta Selatan perlu diklarifikasi lebih lanjut,” tambahnya.