Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Cs: Efek Jera Kompolnas

Date:

Share post:

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim memberikan tanggapan terkait kasus pemerasan yang dituduhkan kepada mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Cs. Perkara ini sedang dalam tahap pemeriksaan pendahuluan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yusuf mengungkapkan bahwa ada empat oknum yang sedang diproses terkait dugaan pemerasan tersebut dan pentingnya memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang. Dia mendorong untuk melakukan proses pemidanaan secara simultan dengan proses kode etik agar tidak terjadi prosedur banding yang memperlambat penyelesaian kasus. Yusuf juga berharap dengan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, praktik penyalahgunaan kewenangan di institusi kepolisian bisa dicegah di masa depan. Empat oknum polisi telah ditempatkan dalam posisi khusus karena kasus tersebut, termasuk Bintoro, AKBP Gogo Galesung, Ahmad Zakaria, dan satu berinisial ND.

Semua BErita

Cara Mengetahui Lolos Seleksi Administrasi BUMN 2025

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 telah resmi dibuka dan informasi lengkap mengenai proses rekrutmen dapat diakses melalui situs resmi...

Peningkatan Penumpang Turis Asing dari China dan Negara Tetangga

Selama masa angkutan Lebaran 2025, rute Hali-Padalarang PP mencatat volume penumpang tertinggi dengan total 224.420 penumpang. Rute Halim-Tegalluar...

Bayi Harimau Sumatra di Kebun Binatang Bukittinggi: Susu dan Daging Tiap Hari

Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat baru saja mengumumkan kehadiran penghuni...

Cinta Laura: Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual Membuat Publik Khawatir

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual, terutama yang menimpa perempuan belakangan ini semakin marak terjadi, membuat banyak pihak geram...