Gubernur Jakarta Terpilih Pramono Anung: 7 Stafsus Profesional

Date:

Share post:

Gubernur Jakarta Terpilih Pramono Anung akan mendapatkan bantuan dari 7 staf khusus yang akan diangkatnya untuk bekerja di ibu kota. Pemilihan stafsus ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pasal 38. Pramono, dalam kunjungannya ke Pendopo Balaikota Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa pengangkatan stafsus merupakan bagian dari upaya untuk membangun Jakarta dengan lebih fungsional dan menggunakan para profesional. Menurutnya, stafsus ini akan membantu gubernur dan wakil gubernur dalam perumusan kebijakan serta tidak termasuk dalam lingkup ASN. Dengan adanya 7 stafsus yang akan mendampinginya dan Wakil Gubernur Rano Karno, Pramono yakin bahwa birokrasi pemerintahan di Jakarta yang sudah kuat akan menjadi fondasi dalam pembangunan kota. Pasal 38 dari UU Nomor 2 Tahun 2024 mengatur persyaratan, tata cara pengangkatan, dan penghasilan staf khusus yang akan bekerja sama dengan Gubernur Jakarta. Menariknya, Pramono menegaskan bahwa keputusan dalam pemilihan stafsus ini tidak akan dipengaruhi oleh pihak lain, melainkan tetap mengedepankan profesionalitas dalam setiap langkahnya.

Semua BErita

ASUS ROG Phone 9 FE: Ponsel Gaming Harga Terjangkau

ASUS kembali menghadirkan inovasi terbaru di dunia gaming dengan meluncurkan ROG Phone 9 FE (Fan Edition) di pasar...

Tips Beli Tiket Candi Borobudur Lebaran 2025: Pilih Jam Kunjungan yang Tepat

Di masa libur Lebaran 2025, Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diprediksi akan menjadi salah satu tempat...

Resep Opor Ayam Kuah Putih Tanpa Santan: Sajian Lebaran Lezat

Menurut Citizen Liputan6.com, pada 6 November 2024, saat merayakan hari-hari besar seperti Lebaran, hidangan tradisional Indonesia seperti opor...

Tips Memilih Hampers Lebaran Sesuai Kepribadian

Untuk pecinta tren kecantikan yang senang bereksperimen dengan produk baru, hampers Infinity Set dengan koleksi lengkap 3 parfum...