Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Timah Ilegal – Wawasan Terbaru

Date:

Share post:

Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan tambang timah ilegal di Bekasi, Jawa Barat. Salah satu dari mereka adalah warga negara Korea Selatan. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Mr J, memiliki peran sebagai kepala operasional dengan modal yang dimiliki untuk mengelola timah ilegal di Bekasi dan berencana mengirim balok timah ke Korea Selatan. Mr J juga bertanggung jawab memberikan gaji bulanan sebesar Rp5 juta kepada tujuh pekerja yang saat ini menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur CV Galena Alam Raya Utama (GARU), yang mengelola gudang tempat pengolahan timah ilegal. Polri terus melakukan pengembangan kasus ini dan berhasil menangkap seorang direktur perusahaan CV tersebut dengan inisial AF. Dua orang tersangka ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

Dalam penangkapan tersebut, Polri berhasil menyita 207 batang timah dengan kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar. Kasus ini menjadi perhatian serius karena potensi kerugian negara yang besar akibat kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para pelaku. Semua pihak diharapkan untuk patuh terhadap hukum dan menjaga kelestarian sumber daya alam demi keberlangsungan lingkungan dan negara.

Semua BErita

Diet Ketat ala Artis K-pop: Bahaya Stop Datang Bulan

Mengutip pengalaman bintang K-Pop Soyou dan Jeon Hyosung, mereka berbagi kisah tentang tekanan yang mereka alami terkait berat...

24 Tempat Makan Enak di Pasar Minggu untuk Nikmati Bersama Teman dan Keluarga

Pasar Minggu kini menjadi destinasi populer bagi pecinta kopi dan makanan di Jakarta Selatan. Berbagai kafe kekinian menawarkan...

Manfaat Bambu Hijau dalam Mengembalikan Kesuburan Tanah dan Meningkatkan Kesejahteraan

Bambu tidak hanya memiliki fungsi ekologis yang penting, tetapi juga membuka peluang baru dalam bidang ekonomi. Batang, daun,...

Uni Emirat Arab Larang Plastik Sekali Pakai 2026: Ini yang Perlu Anda Ketahui

Dubai telah mengumumkan rencana pelarangan penggunaan plastik secara bertahap untuk mengurangi dampak limbah plastik. Mulai Januari 2024, pemerintah...