Penemuan Kasus Anak Bos Prodia: Barang Bukti Lengkap

Date:

Share post:

Kepolisian Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Polda Metro Jaya) telah mengumumkan bahwa kasus yang melibatkan anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto telah selesai diselidiki dan siap untuk disidangkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Jakarta Selatan. Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan akan segera diserahkan bersama dengan barang bukti kepada pihak kejaksaan.

Selain kasus pembunuhan, berkas perkara untuk kasus pelecehan seksual yang melibatkan kedua tersangka juga telah rampung. Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto dituduh melakukan pemerkosaan terhadap dua remaja wanita berusia 16 tahun pada April 2024. Semua perkembangan ini menjadi sorotan publik dan menandai langkah awal menuju proses hukum yang lebih lanjut bagi kedua tersangka tersebut.

Semua BErita

ASUS ROG Phone 9 FE: Ponsel Gaming Harga Terjangkau

ASUS kembali menghadirkan inovasi terbaru di dunia gaming dengan meluncurkan ROG Phone 9 FE (Fan Edition) di pasar...

Tips Beli Tiket Candi Borobudur Lebaran 2025: Pilih Jam Kunjungan yang Tepat

Di masa libur Lebaran 2025, Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diprediksi akan menjadi salah satu tempat...

Resep Opor Ayam Kuah Putih Tanpa Santan: Sajian Lebaran Lezat

Menurut Citizen Liputan6.com, pada 6 November 2024, saat merayakan hari-hari besar seperti Lebaran, hidangan tradisional Indonesia seperti opor...

Tips Memilih Hampers Lebaran Sesuai Kepribadian

Untuk pecinta tren kecantikan yang senang bereksperimen dengan produk baru, hampers Infinity Set dengan koleksi lengkap 3 parfum...