Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) diperkirakan akan memainkan peran penting dalam transisi energi Indonesia untuk jangka panjang. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berkomitmen untuk mengembangkan energi nuklir sebagai bagian dari upaya mencapai Net Zero Emisi pada tahun 2060. Meskipun Indonesia telah menggunakan teknologi nuklir dalam sektor non-energi seperti kesehatan dan pertanian, energi nuklir dianggap sebagai solusi utama untuk pengembangan energi bersih.
Dalam upaya mengembangkan PLTN, Indonesia masih dihadapkan pada tiga tantangan utama, termasuk posisi negara dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam membangun dan mengelola PLTN, dan pemetaan stakeholder yang terkait. Bappenas merencanakan langkah-langkah strategis seperti membentuk kelompok kerja, mengusulkan regulasi dan kebijakan yang mendukung, dan membentuk badan pelaksana tenaga nuklir untuk mempercepat pengembangan PLTN.
Namun, selain tantangan teknis, pembangunan PLTN juga dihadapkan pada tantangan sosial dan politik. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, menyatakan bahwa meskipun rencana pembangunan PLTN sudah digaungkan sejak 20 tahun lalu, masalah isu politik dan kelembagaan masih menghambat realisasi proyek ini. Dengan berbagai langkah strategis dan kerja sama lintas sektor, diharapkan pengembangan PLTN dapat segera terwujud untuk mendukung target energi bersih Indonesia.