Dalam kaitannya dengan kasus band Sukatani, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tengah memeriksa anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di dalam tubuh Polri. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan komentarnya terkait masalah ini, menegaskan bahwa tidak ada masalah besar dan jika ada kesalahan, sudah diluruskan. Dia juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara siap menerima masukan dari masyarakat untuk terus melakukan perbaikan.
Kapolri juga menekankan bahwa Polri tidak menolak kritik, karena kritik merupakan bentuk masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, Polri harus bersikap legowo dan yang terpenting adalah adanya perbaikan serta penjelasan jika diperlukan. Eks Kabareskrim Polri juga menjamin bahwa Polri akan terus melakukan perbaikan dengan memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Ini merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan yang ada.