Pada pekan ini, Jakarta menyaksikan perubahan perilaku masyarakat dalam hal menyimpan aset berharga. Kebiasaan lama menyimpan emas di sudut-sudut rumah kini beralih ke menjadi nasabah bank emas. Perubahan ini memiliki dampak besar terhadap kemajuan negara, dengan optimalisasi pengelolaan cadangan emas yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan mendukung kemandirian bangsa. Menurut Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, layanan bank emas pertama di Indonesia yang dikelola oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian memberikan manfaat melalui platform aman bagi investor untuk bertransaksi tanpa harus menyimpan emas fisik secara langsung, serta berkontribusi dalam stabilisasi ekonomi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Tidak hanya itu, langkah ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan diversifikasi investasi dengan lebih mudah mengakses emas sebagai instrumen investasi. Ini juga membuka peluang pengembangan bagi industri dalam negeri. Dengan manajemen yang lebih efektif, Indonesia dapat memanfaatkan emas sebagai bagian dari cadangan devisa nasional. Dalam resminya bank emas yang dikelola oleh BSI dan Pegadaian, Presiden Prabowo Subianto berharap agar masyarakat memanfaatkan layanan yang disediakan. Emas merupakan instrumen investasi yang prospektif dengan nilai yang terus meningkat, sehingga mendepositokan simpanan emas di bank emas menjadi pilihan yang berhasil dilakukan oleh masyarakat. Selain itu, dalam kerangka Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024, bullion bank memberikan jaminan keamanan dalam menyimpan emas bagi masyarakat, sehingga berbeda dengan risiko menyimpan emas di rumah.