Transformasi PCO: Danantara dan Paradoks Indonesia

Date:

Share post:

Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan untuk menyelesaikan paradoks yang hadir di Indonesia. Negara Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari deposit nikel terbesar di dunia hingga pasar sawit dunia. Namun, masih terdapat ketimpangan yang perlu diselesaikan. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan keinginannya untuk mengakhiri paradoks tersebut dengan fokus pada penguasaan sumber daya alam sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Melalui Danantara, sebuah lembaga investasi baru, Indonesia berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alamnya, meningkatkan nilai tambah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Konsolidasi kekayaan dan kekuatan negara melalui Danantara diharapkan dapat mempercepat pembangunan di sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, dan pembangunan kilang minyak. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, Indonesia diharapkan dapat mencapai tujuan sebagai negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045. Melalui diluncurkannya Danantara sebagai hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia, diharapkan lembaga ini tidak hanya menjadi pengelola investasi tetapi juga menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Hilirisasi sumber daya alam dianggap sebagai kunci menuju kemajuan yang lebih baik dan percepatan pembangunan yang signifikan sebagai upaya Indonesia untuk mengakhiri paradoks yang telah lama melanda negara ini.

Source link

Semua BErita

Prabowo stands out in BRICS 2025 Photo in Brazil

Indonesian President Prabowo Subianto stood out during the official photo session at the 2025 BRICS Summit in Rio...

Cara Cek Nomor Telkomsel Prabayar dan Pascabayar 2025

Saat ini, banyak pengguna kartu Telkomsel sering lupa nomor ponsel mereka sendiri, terutama bagi pengguna baru atau yang...

Penumpang Sancaka Terluka Akibat Dilempar Batu, KAI Kejar Pelaku

Pada Pasal 194 ayat 1, diatur bahwa seseorang yang dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum di...

Indonesia Bergabung BRICS: Harapan Baru WNI di Brasil saat Kunjungan Prabowo

Kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Rio de Janeiro menjadi momen istimewa bagi masyarakat Indonesia di Brasil....