Dedi Mulyadi Minta Angkot dan PKL Pasar Cipanas Ditertibkan: Solusi Lancar Jalur Mudik

Date:

Share post:

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan rencana memberikan dana kompensasi kepada tukang becak, ojek, dan delman yang terdampak larangan operasional selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalur utama. Larangan operasional ini akan berlaku mulai 21 Maret 2025 hingga H+7 Lebaran. Besaran kompensasi yang akan diterima masing-masing individu adalah sebesar Rp3 juta, dengan pembayaran sebesar Rp1,5 juta sebelum dan sesudah Lebaran. Pembayaran bertahap ini dilakukan untuk memastikan patuhnya tukang becak, ojek, dan delman terhadap aturan tersebut. Dedi menekankan pentingnya agar mereka tidak melanggar aturan setelah menerima kompensasi.

Source link

Semua BErita

Bayi Harimau Sumatra di Kebun Binatang Bukittinggi: Susu dan Daging Tiap Hari

Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat baru saja mengumumkan kehadiran penghuni...

Cinta Laura: Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual Membuat Publik Khawatir

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual, terutama yang menimpa perempuan belakangan ini semakin marak terjadi, membuat banyak pihak geram...

Kebiasaan Aneh Pengunjung Saat Salat di Musala Mal yang Disoroti Zaskia Adya Mecca

Zaskia Adya Mecca menyoroti perilaku aneh beberapa jemaah yang sering memilih duduk atau melakukan salat tepat di dekat...

Gelar Fan Meeting di Indonesia, Lee Min Ho Penasaran dengan Seblak

Fans Lee Min Ho di Indonesia sangat antusias dan penuh harapan ketika mendengar kabar bahwa aktor kesayangan mereka...