Dedi Mulyadi Minta Angkot dan PKL Pasar Cipanas Ditertibkan: Solusi Lancar Jalur Mudik

Date:

Share post:

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan rencana memberikan dana kompensasi kepada tukang becak, ojek, dan delman yang terdampak larangan operasional selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalur utama. Larangan operasional ini akan berlaku mulai 21 Maret 2025 hingga H+7 Lebaran. Besaran kompensasi yang akan diterima masing-masing individu adalah sebesar Rp3 juta, dengan pembayaran sebesar Rp1,5 juta sebelum dan sesudah Lebaran. Pembayaran bertahap ini dilakukan untuk memastikan patuhnya tukang becak, ojek, dan delman terhadap aturan tersebut. Dedi menekankan pentingnya agar mereka tidak melanggar aturan setelah menerima kompensasi.

Source link

Semua BErita

Paviliun Indonesia Gugah Kisah Pelayaran Abad ke-15 di Venice Biennale 2026

Paviliun Indonesia di Venice Biennale 2026 Angkat Kisah Pelayaran Agung Abad ke-15 Sebuah pameran menarik di Venice Biennale 2026...

Festival Lampion Waisak 2026: Peserta Wajib Berpakaian Putih di Candi Borobudur

Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur: Merayakan Harapan dan Kedamaian Pada tahun ini, Festival lampion Waisak di Candi Borobudur...

6 Gerakan Yoga untuk Pemula dari Tsamara Farhana Beserta Manfaatnya

Yoga untuk Pemula dengan Tsamara Farhana: Gerakan Simpel, Manfaat Luar Biasa Mulai gaya hidup sehat dengan yoga tidak pernah...

Dugaan KPK: Korupsi Perpanjangan Tol Cawang-Pluit, Kerugian Rp 94,8 Triliun

KAKI Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit ke KPK Jakarta - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi melaporkan...