Pada tanggal 29 Maret 2025, suasana berbeda terlihat di sisi depan Istana Merdeka di Jakarta. Ratusan anak terlihat bermain dengan gembira di bawah rindangnya pepohonan. Mereka berlarian dengan hulahoop berputar di pinggang mereka, duduk nyaman di kursi bean bag, atau tenggelam dalam buku sambil menunggu kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Suasana ceria ini menandai pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) yang disahkan oleh Presiden Prabowo.
PP Tunas ini bertujuan melindungi anak-anak dari konten berbahaya yang dapat mempengaruhi nilai-nilai dasar generasi muda di era digital. Presiden Prabowo berkomitmen untuk menjaga masa depan anak-anak Indonesia agar dapat berkembang secara kreatif, fisik, dan mental yang sehat, serta menjadi individu yang penuh keberanian, mandiri, dan optimis untuk memimpin Indonesia ke arah yang lebih baik.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dengan membentuk generasi unggul yang cerdas, sehat, dan sejahtera. Berbagai kebijakan seperti Makanan Bergizi Gratis, Pengecekan Kesehatan Gratis, pendirian Sekolah Boarding Publik dan Elite, serta pemberlakuan smart board di setiap ruang kelas, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak-anak.
Semua langkah ini merupakan upaya nyata untuk membentuk Generasi Emas 2045 dan memastikan bahwa pendidikan yang merata dan berkualitas akan menjadi pondasi bagi Indonesia mencapai status sebagai negara maju pada tahun 2045. Presiden Prabowo yakin bahwa dengan pendidikan yang baik, anak-anak Indonesia dapat menjadi pemimpin masa depan yang akan mengantar negara ini menuju kejayaan.