Sungai-sungai di Jakarta Hampir Seluruhnya Tercemar, MenLH Tekankan Pentingnya Tata Kelola Limbah Industri
Menteri Lingkungan Hidup (MenLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa hampir semua sungai di Jakarta mengalami tingkat pencemaran sedang hingga berat. Terutama, 13 sungai utama di Jakarta diketahui tercemar dengan tingkat yang relatif berat, yang sebagian besar disebabkan oleh limbah industri. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengadakan acara diskusi dengan para pelaku kawasan industri di Jabodetabek dan Karawang untuk mendorong mereka untuk mengatur ulang proses pembuangan limbah.
Hanif menekankan bahwa siapa pun yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akan dimintai pertanggungjawaban. Beliau juga menyoroti pentingnya pemasangan alat kontrol dan pembangunan instalasi pengolahan limbah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas air. Sungai masih sering dijadikan tempat pembuangan limbah dan sampah, yang harus segera diubah.
Dalam arahan yang disampaikan, klaim bahwa pengelola kawasan industri harus memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan harus menyetujui Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) serta Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang mendetail untuk usaha dan kegiatan di kawasan tersebut. Semua dokumen ini akan diperiksa oleh pengelola kawasan industri untuk memastikan pelaku usaha yang membuang atau memanfaatkan limbah air bertanggung jawab.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa upaya penyelamatan sungai-sungai di Jakarta dari pencemaran, terutama oleh limbah industri, dapat berhasil dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Gunakan platform berita Liputan6 untuk informasi lebih lanjut.