Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal komunikasi. Langkah besar diterapkan pemerintah Indonesia dalam membersihkan ruang digital melalui akselerasi migrasi ke e-SIM. Teknologi ini dianggap sebagai solusi untuk melawan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang semakin mengkhawatirkan.
Setelah bertahun-tahun menggunakan kartu SIM fisik, masyarakat Indonesia kini diarahkan untuk beralih ke eSIM, teknologi modern yang lebih praktis. Dengan eSIM, pengguna tidak perlu lagi menyisipkan kartu kecil ke dalam ponsel, cukup mengaktifkan jaringan melalui pengaturan di smartphone.
Transformasi ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) menjadi bagian penting dari revolusi digital global yang menuntut tingkat keamanan dan efisiensi yang lebih tinggi. Beberapa operator seluler di Indonesia telah menyediakan layanan eSIM, sementara pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkannya demi kemudahan dan perlindungan data pribadi.
Keunggulan eSIM dibandingkan dengan kartu SIM fisik termasuk keamanan, ukuran yang lebih kecil, aktivasi mudah, dukungan multi-nomor, dan proses pengaturan jarak jauh. Teknologi ini tidak hanya bermanfaat bagi pengguna tetapi juga bagi operator dalam mendukung ekosistem Internet of Things (IoT) serta efisiensi operasional industri telekomunikasi.
Pentingnya pembatasan nomor seluler juga menjadi perhatian pemerintah Indonesia dengan populasi yang besar dan jumlah nomor seluler aktif yang tinggi. Pembatasan ini dilakukan sebagai langkah pengamanan data, dengan aturan maksimal tiga nomor per operator atau sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.
Sebagai dukungan terhadap kebijakan ini, operator-operator seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom telah menyediakan layanan migrasi ke eSIM. Hal ini merupakan langkah positif untuk menuju ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, bersih, dan bertanggung jawab.