Pelarangan Penjualan Air Minum Kemasan Plastik di Bali: Dampak dan Solusi

Date:

Share post:

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa larangan penggunaan air kemasan plastik bertujuan untuk melindungi lingkungan, bukan untuk menghambat usaha pengusaha lokal. Ia menyoroti pentingnya inovasi dalam mengganti bahan yang merusak lingkungan dengan yang lebih ramah lingkungan, seperti menggunakan botol kaca sebagai pengganti plastik. Dalam upaya menjelaskan kebijakan ini, Koster berencana mengadakan pertemuan dengan para pengusaha air minum kemasan baik skala besar maupun UKM di Bali. Semua pihak terkait, termasuk PDAM dan perusahaan swasta, akan diundang untuk memastikan pemahaman bersama terkait larangan produksi air minum kemasan dalam kemasan plastik ukuran satu liter ke bawah. Larangan juga akan diterapkan pada distribusi produk atau minuman kemasan plastik sekali pakai di wilayah Provinsi Bali, sehingga semua pihak diharapkan untuk berpartisipasi dalam mengurangi dampak negatif lingkungan.

Source link

Semua BErita

Cara Mengetahui Lolos Seleksi Administrasi BUMN 2025

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 telah resmi dibuka dan informasi lengkap mengenai proses rekrutmen dapat diakses melalui situs resmi...

Peningkatan Penumpang Turis Asing dari China dan Negara Tetangga

Selama masa angkutan Lebaran 2025, rute Hali-Padalarang PP mencatat volume penumpang tertinggi dengan total 224.420 penumpang. Rute Halim-Tegalluar...

Bayi Harimau Sumatra di Kebun Binatang Bukittinggi: Susu dan Daging Tiap Hari

Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat baru saja mengumumkan kehadiran penghuni...

Cinta Laura: Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual Membuat Publik Khawatir

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual, terutama yang menimpa perempuan belakangan ini semakin marak terjadi, membuat banyak pihak geram...