Pelarangan Penjualan Air Minum Kemasan Plastik di Bali: Dampak dan Solusi

Date:

Share post:

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa larangan penggunaan air kemasan plastik bertujuan untuk melindungi lingkungan, bukan untuk menghambat usaha pengusaha lokal. Ia menyoroti pentingnya inovasi dalam mengganti bahan yang merusak lingkungan dengan yang lebih ramah lingkungan, seperti menggunakan botol kaca sebagai pengganti plastik. Dalam upaya menjelaskan kebijakan ini, Koster berencana mengadakan pertemuan dengan para pengusaha air minum kemasan baik skala besar maupun UKM di Bali. Semua pihak terkait, termasuk PDAM dan perusahaan swasta, akan diundang untuk memastikan pemahaman bersama terkait larangan produksi air minum kemasan dalam kemasan plastik ukuran satu liter ke bawah. Larangan juga akan diterapkan pada distribusi produk atau minuman kemasan plastik sekali pakai di wilayah Provinsi Bali, sehingga semua pihak diharapkan untuk berpartisipasi dalam mengurangi dampak negatif lingkungan.

Source link

Semua BErita

Dapatkan Wawasan tentang Dark Showering: Tren Kebugaran Terbaru

Dark showering atau mandi dalam gelap adalah tren kesehatan baru yang sedang populer di media sosial. Mandi dalam...

Peningkatan Pajak Keberangkatan Jepang untuk Atasi Overtourism

Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan kenaikan pajak keberangkatan untuk turis asing, namun rincian tinjauan belum diputuskan. Menteri Iwaya menyebut...

Ketua DPRD Pangandaran Dorong RSUD Implementasi Service Excellence

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memiliki harapan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan publik...

Andy Utama Tegaskan Pertanian Adalah Pilar Kedaulatan Nasional

Arista Montana menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun sistem pangan tangguh.