1. Peringatan: Bahaya Penipuan Kusir Delman di Gedung Sate Bandung

Date:

Share post:

Sebuah pengalaman tidak menyenangkan dialami seorang pelancong yang mengunggah kisahnya melalui akun Instagram @m8nusantara pada 30 Mei 2024. Ia merasa ‘dipalak’ ketika harus membayar makan berempat di Labuan Bajo. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan kejanggalan ini serta menyarankan agar selalu menanyakan harga terlebih dahulu sebelum memesan makanan di tempat wisata mainstream. Video yang diunggah memperlihatkan tagihan yang cukup tinggi, termasuk harga ikan sebesar Rp150 ribu, lauk dan nasi untuk empat orang Rp160 ribu, tiga porsi jeruk murni Rp150 ribu, dan satu jeruk biasa Rp25 ribu. Setelah dikenai pajak 10 persen, total yang harus mereka bayar mencapai Rp530 ribu. Meskipun merasa tidak adil, mereka tetap membayarnya tanpa perdebatan. Sementara itu, seorang pedagang dari Kampung Ujung yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan bahwa penjual yang dimaksud dalam video mengakui bahwa jeruk murni yang disajikan berukuran sekitar 18 oz. Tidak adanya kesepakatan harga di awal transaksi membuat pembeli merasa dipalak. Lifestyle Liputan6.com telah berusaha meminta komentar dari pengunggah konten namun belum mendapat tanggapan hingga artikel ini disusun.

Source link

Semua BErita

Diet Ketat ala Artis K-pop: Bahaya Stop Datang Bulan

Mengutip pengalaman bintang K-Pop Soyou dan Jeon Hyosung, mereka berbagi kisah tentang tekanan yang mereka alami terkait berat...

24 Tempat Makan Enak di Pasar Minggu untuk Nikmati Bersama Teman dan Keluarga

Pasar Minggu kini menjadi destinasi populer bagi pecinta kopi dan makanan di Jakarta Selatan. Berbagai kafe kekinian menawarkan...

Manfaat Bambu Hijau dalam Mengembalikan Kesuburan Tanah dan Meningkatkan Kesejahteraan

Bambu tidak hanya memiliki fungsi ekologis yang penting, tetapi juga membuka peluang baru dalam bidang ekonomi. Batang, daun,...

Uni Emirat Arab Larang Plastik Sekali Pakai 2026: Ini yang Perlu Anda Ketahui

Dubai telah mengumumkan rencana pelarangan penggunaan plastik secara bertahap untuk mengurangi dampak limbah plastik. Mulai Januari 2024, pemerintah...